Dalih Hendak Berobat ke Rumah Sakit, Sepeda Motor Pria di Palembang Malah Dibawa Kabur Teman
Tak terima telah menjadi korban penggelapan, Irhandi (49), warga Jalan Kemudi Kecamatan IT II melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami seorang pria di Kota Palembang. Pasalnya, niat hati ingin membantu seorang teman, namun justru malah berujung menjadi korban penggelapan sepeda motor, Kamis 12 Maret 2026.
Hal demikian, lantaran sepeda motor miliknya dibawa kabur usai dipinjamkan dengan orang yang ia kenal dengan alasan hendak berobat ke rumah sakit. Namun, hingga kini sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan.
Tak terima telah menjadi korban penggelapan, Irhandi (49), warga Jalan Kemudi Kecamatan IT II melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu 11 Maret 2026.
Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan Pantasari Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, pada Selasa 10 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, saat dirinya sedang bekerja.
BACA JUGA:Sempat Ditangguhkan tak Laksanakan Wajib Lapor, TSK Penggelapan Mobil di Palembang Kembali Diamankan
BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Seorang Mekanik Bengkel di Ogan Ilir, Usai Lakukan Penggelapan Sparepart
Berawal terlapor berinisial RI datang menemuinya dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor miliknya. Terlapor berdalih ingin menggunakan kendaraan tersebut untuk pergi ke rumah sakit.
“Dia datang menemui saya saat sedang bekerja. Dia (Terlapor-red) bilang mau pinjam motor sebentar karena ada keperluan ke rumah sakit,” katanya, Kamis.
Karena sudah saling mengenal, korban pun tidak menaruh curiga dan langsung meminjamkan sepeda motor miliknya kepada terlapor. Namun setelah motor tersebut dibawa pergi, terlapor justru tidak kembali lagi.
“Saya percaya saja karena kenal. Tapi setelah motor dibawa, sampai sekarang tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, korban mengaku kehilangan Yamaha Jupiter Z tahun 2006 dengan nomor polisi BG 3536 PI atau mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
“Saya berharap motor saya bisa kembali dan laporan ini bisa segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
