BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tugas pertama plt Kadis PUPR Banyuasin gantikan pejabat tersandung korupsi, yaitu meninjau banjir di kecamatan Talang Kelapa.
Tampak Mohd Riyan Aditya Saputra sebagai pelaksana tugas (PLT) Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin meninjau banjir mendampingi Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian.
Wakil Bupati juga memberikan bantuan kepada para korban banjir di Talang Kelapa itu serta meninjau aliran sungai yang diduga sebagai penyebab terjadinya banjir di kawasan itu.
Riyan Aditya menjawab Plt Kadis PUPR untuk menggantikan Apriansyah, Kadis PUPR Banyuasin yang sudah ditetapkan tersangka oleh Pidsus Kejati Sumsel belum lama ini.
BACA JUGA:Tunjuk Riyan Aditya Saputra Sebagai Plt Kadis PUPR Banyuasin
BACA JUGA:Pengacara Bongkar Sejumlah Kebohongan Lainnya dari Penyidikan Korupsi Proyek PUPR Banyuasin
Kasusnya juga terjadi di Talang Kelapa, yaitu 4 proyek di kecamatan ini yang dikerjakan asal-asalan oleh tersangka Apriansyah, Kadis PUPR Banyuasin yang lama.
Tersangka Apriansyah diduga mendapatkan fee lebih dari 30 persen dari kontraktor proyek inisial WAF atau Wisnu Andrio Fatra.
Wisnu memenangkan 4 proyek itu sekaligus dengan nilai anggaran Rp3 miliar.
Nah, paska ditetapkan Kadis PUPR Kabupaten lama sebagai tersangka, pemerintah Kabupaten Banyuasin langsung menunjuk Mohd Riyan Aditya Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Dinas PUPR Ogan Ilir Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Panca Wijaya Akbar dan Ardani
BACA JUGA:Dinas PUPR Ogan Ilir Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Panca Wijaya Akbar dan Ardani
Penunjukan terhadap Riyan yang juga Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Banyuasin itu terhitung sejak Tanggal 18 Februari 2025 lalu.
Surat ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Banyuasin waktu itu M Farid sesuai Nomor : 800/39/KPTS/BKPSDM/2025.
Nantinya Plt Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin ini diharapkan dapat melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.