Kemudian masa jabatan PLT ini akan berakhir dengan sendirinya, apabila pejabat definitif sudah ada.
BACA JUGA:Pengacara Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Sebut Keterangan Kejati Bohong Belaka
"Kita harapkan agar segera membenahi dan menjalankan proyek proyek strategis,"kata Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin.
Kemudian juga segera melakukan percepatan pembangunan di 100 hari pasangan Askolani-Netta Indian (ASTA).
Kasus di Dinas PUPR Banyuasin ini dimulai dari niatan 3 tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Humas DPRD Sumsel dan kontraktor untuk ‘bermain’ di proyek pembangunan 4 pasilitas umum di Kelurahan Kramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tahun 2023.
Sementara ini uang negara yang berhasil diselamatkan jaksa sebesar Rp 825.100.000.