Tugas Pertama Plt Kadis PUPR Banyuasin Gantikan Pejabat Tersandung Korupsi, Tinjau Banjir di Talang Kelapa

Senin 24-02-2025,06:57 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kemudian masa jabatan PLT ini akan berakhir dengan sendirinya, apabila pejabat definitif sudah ada.

BACA JUGA:Pengacara Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Sebut Keterangan Kejati Bohong Belaka

BACA JUGA:Peran Humas DPRD Sumsel di Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Bikin Penasaran, Terima Uang Paling Banyak

"Kita harapkan agar segera membenahi dan menjalankan proyek proyek strategis,"kata Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin.

Kemudian juga segera melakukan percepatan pembangunan di 100 hari pasangan Askolani-Netta Indian (ASTA).

Kasus di Dinas PUPR Banyuasin ini dimulai dari niatan 3 tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR Banyuasin, Humas DPRD Sumsel dan kontraktor untuk ‘bermain’ di proyek pembangunan 4 pasilitas umum di Kelurahan Kramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tahun 2023.

BACA JUGA:Peran Humas DPRD Sumsel di Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Bikin Penasaran, Terima Uang Paling Banyak

BACA JUGA:Peran Humas DPRD Sumsel di Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Bikin Penasaran, Terima Uang Paling Banyak

Sementara ini uang negara yang berhasil diselamatkan jaksa sebesar Rp 825.100.000.

Kategori :