Terungkap! Sidang Korupsi Proyek Soot Blowing PLTU Bukit Asam, Fakta Mengejutkan dari Saksi

Rabu 19-02-2025,14:21 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

"Tupoksi saya hanya mengirimkan saja, setelah dibayarkan saya baru tahu bahwa uang sebesar Rp 6 miliar merupakan uang dari Widi Asmoro terkait perkara UIK PLN Bukit Asam yang mulia," jawab Rahayu, yang membuat suasana persidangan semakin tegang.

Saat berita ini diturunkan, proses sidang masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kasus ini semakin menarik perhatian masyarakat karena melibatkan sejumlah pihak besar dan anggaran yang sangat besar.

Ke depannya, sidang ini diperkirakan akan mengungkap lebih banyak fakta mengenai dugaan korupsi dalam proyek pengadaan retrofit soot blowing di PLTU Bukit Asam.

Kategori :