Semprot APAR Saat Bakar Ban, Puluhan Massa Aksi Unjuk Rasa Soal Sidang Korupsi di PN Palembang Nyaris Ricuh

Rabu 12-02-2025,15:39 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumsel, nyaris ricuh dengan petugas saat menggelar aksi unjuk rasa di pelataran parkir gedung Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu 12 Februari 2025.

Puluhan massa aksi unjuk rasa tersebut, menyuarakan aspirasi terkait dengan sidang korupsi pengadaan retrofit PLTU Bukit Asam PT PLN UIT Sumbagsel menjerat tiga terdakwa Nehemia Indrajaya Cs.

Saat menyampaikan orasinya terkait sidang korupsi yang saat ini sedang berlangsung, beberapa massa aksi juga membakar ban hingga menjadi pemicu emosi massa aksi.

Sebab, tidak lama setelah membakar ban seorang petugas membawa tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api pada ban yang dibakar tersebut.

BACA JUGA:Aksi Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Seorang Pendemo Terluka Akibat Terkena Lemparan

BACA JUGA:Ruang Tunggu PN Palembang Ricuh, Emak-emak Korban Kasus Pembunuhan Baku Hantam dengan Keluarga Terdakwa

Sontak, emosi puluhan massa aksi tersebut terpancing dikarenakan terdampak APAR mengenai tubuh hingga menyebabkan salah satu massa aksi mengalami sesak nafas.

Petugas Kepolisian dari Polsek Ilir Timur I Palembang, yang mengawal menjaga ketertiban sempat bersitegang dengan puluhan massa yang emosi karena terdampak semprotan APAR.


Puluhan massa mahasiswa bakar ban saat unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Palembang--

"Kami ini sudah sepakat dengan polisi untuk memadamkan api, namun caranya tidak seperti ini disemprot APAR yang tidak manusiawi, kami minta yang bersangkutan untuk meminta maaf secara langsung, jika tidak kami akan masuk ke dalam," teriak salah satu massa aksi.

Emosi massa aksi memuncak, saat permintaan agar petugas yang menyemprotkan APAR tidak keluar meminta maaf hingga mencoba untuk merangsek masuk kedalam gedung PN Palembang.

Beruntung, aksi tersebut dicegat oleh petugas kepolisian yang telah bersiaga mengamankan massa agar tidak masuk kedalam gedung PN Palembang.

Setelah bernegosiasi dengan pihak PN Palembang, akhirnya petugas yang menyemprotkan APAR meminta maaf secara langsung kepada peserta aksi unjuk rasa dengan pengeras suara sehingga situasi kondusif.

BACA JUGA:Sidang Tawuran Berakhir Ricuh, Keluarga Korban Mengamuk, Terdakwa Dilempar Tas

BACA JUGA:Ricuh! Masyarakat Solo Diduga Geruduk Jokowi dan Gibran Rakabuming, Ini Faktanya

Kategori :