Antar Makanan Paman yang Sedang Dirawat di RSMH Palembang, Motor Perempuan Asal Empat Lawang Ini Raib

Selasa 11-02-2025,07:13 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA:Curanmor di Palembang Beraksi Angkut Motor Pakai Pickup, Korban Sesalkan Lebih Mahal Mobil Pelaku

BACA JUGA:Beraksi di 17 TKP, 3 Komplotan Pelaku Curanmor Ini Dicokok Satreskrim Polrestabes Palembang, 1 Residivis

"Aduan dari Marsa Sindi Alia telah kami terima. Laporan ini akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

 

Kategori :