Kemenkum HAM Babel Ikuti Transformasi Penilaian Kompetensi ASN dalam Acara OPLET 2025

Sabtu 08-02-2025,20:22 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

DEPOK, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Provinsi Bangka Belitung, Harun Sulianto, turut serta dalam acara Obrolan Penilaian Kompetensi Terkini (OPLET) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Acara ini diadakan secara hybrid pada Jumat, 7 Februari 2025, dan dihadiri oleh lebih dari seribu peserta dari berbagai unit di lingkungan Kemenkum dan HAM.

Kegiatan OPLET ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara para pejabat pembina kepegawaian dan pengelola sumber daya manusia (SDM) di seluruh unit Kemenkum dan HAM.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya penilaian kompetensi dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, khususnya dalam konteks manajemen talenta ASN.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa

"Melalui kegiatan ini, kami berharap hasil penilaian kompetensi dapat menjadi bahan yang bermanfaat bagi masing-masing unit dalam menyusun rencana pengembangan pegawai. Terutama dalam kaitannya dengan manajemen talenta ASN yang sangat penting bagi pengembangan karier pegawai," ungkap Eva Gantini.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya juga menegaskan pentingnya penilaian kompetensi dalam proses pengembangan talenta ASN.

Ia menyampaikan bahwa Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum telah memperoleh Akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menunjukkan kredibilitasnya dalam menjalankan proses penilaian kompetensi yang independen, obyektif, valid, reliabel, dan transparan.

Menurut Gusti Ayu, hasil dari penilaian kompetensi dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pengembangan karier ASN dan harus dimaknai sebagai suatu proses yang berkelanjutan.

BACA JUGA:Transformasi Layanan Publik! Kanwil Kemenkumham Babel Evaluasi Survei untuk Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

BACA JUGA:Pengawasan Notaris Diperketat! Kemenkumham Babel Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Profesionalisme

"Penilaian kompetensi harus digunakan sebagai dasar dalam pembinaan kepegawaian. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transformasi digital yang menjadi program utama Kementerian Hukum," tuturnya.

Saat ini, BPSDM Hukum tengah berfokus pada penyusunan peta jalan penilaian kompetensi, dengan harapan agar hasil uji kompetensi yang dilakukan dapat lebih fokus, tepat sasaran, dan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan program-program yang diharapkan.

Sebagai narasumber dalam acara ini, hadir Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Pembinaan dan Penyelenggaraan ASN dari BKN RI, yang membahas topik mengenai pentingnya penilaian kompetensi dalam pengelolaan ASN.

Kategori :