Wajib Tahu! 11 Kategori PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Diangkat Penuh Waktu, Kenapa!

Sabtu 08-02-2025,09:08 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Kabar Gembira! Maret 2025 PPPK Tahap 1 Terima Gajian Pertama, Nilainya!

Kemudian untuk 11 kategori PPPK paruh waktu yang dicoret Menpan RB. Yaitu berdasarkan keputusan tersebut, berikut adalah 11 kategori PPPK Paruh Waktu yang tidak bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu:

 

1. Mengundurkan diri

 

2. Meninggal dunia

 

3. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

 

4. Mencapai batas usia pensiun atau masa perjanjian kerja berakhir

BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Resmi Umumkan ASN PPPK 2025 Terima THR dan Gaji ke-13 pada 20 Maret

BACA JUGA:180.308 Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Mekanismenya!

5. Terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah

 

6. Tidak cakap jasmani dan/atau rohani untuk menjalankan tugas

 

Kategori :