Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan ULP Banyuasin, Amankan Sejumlah Berkas

Jumat 07-02-2025,18:15 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Suasana di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin dibuat heboh pada Jumat 7 Februari 2025 siang.

Kejati Sumsel melakukan pengeledahan terhadap Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Banyuasin.

Kejati Sumsel didampingi personel Kejaksaan Negeri Banyuasin dibagi menjadi dua tim yaitu ke Dinas PUPR dan ULP.

Dalam pengeledahan itu, wartawan hanya dapat menunggu di pintu bagian depan.

BACA JUGA:Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Digeledah KPK, 11 Mobil Mewah Hingga Mata Uang Asing Diamankan!

BACA JUGA:Kejari Palembang Bawa Kantong Besar hingga Fortuner Milik Kadisnakertrans Sumsel Usai Geledah Rumah

Sehingga tidak diketahui secara pasti, ruangan apa saja yang di geledah oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel itu.

Saat ini sendiri personel kejaksaan Tinggi Sumsel didampingi Kejaksaan Negeri Banyuasin masih melakukan pengeledahan di Bagian ULP Setda Banyuasin.

Sedangkan di PUPR, personel terlihat mengamankan sejumlah dokumen atau berkas yang belum diketahui terkait pengerjaan proyek apa.

Terlihat dalam pengeledahan itu, Giovani Kasi Pidsus Banyuasin yang ikut mendampingi personil Kejati Sumsel tersebut.

BACA JUGA:Geledah Kantor Dispora OKI, Kejari Sita Dokumen Terkait Penyidikan Korupsi Anggaran Kegiatan Dispora

BACA JUGA:Tim Kejari Banyuasin Geledah Kantor DLH, Ini Kasusnya!

"Kita hanya mendampingi," kata Kasi Pidsus Banyuasin Giovani.

Ada dua lokasi yang digeledah yaitu PUPR dan ULP, ia sendiri mendampingi di Bagian ULP Setda Banyuasin sedangkan kasi Intel mendampingi pengeledahan di PUPR. "Ini kasus besar," singkatnya kepada wartawan.

Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau sudah ada pengeledahan, tentunya ada bakal calon tersangka.

"Kapan pengeledahan, ada tersangka," katanya.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop

BACA JUGA:Kantor BPN dan Bapenda Kota Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Ada Apa?

Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengeledahan itu.

Untuk mengenai kasus/perkara yang tengah diselidiki, Erwin mengungkapkan pihaknya masih koordinasi dengan OPD terkait.

Kemudian pihaknya juga telah melakukan mendapatkan pemberitahuan terkait pengeledahan. "Kita hormati proses hukum dan kooperatif," katanya.(qda)

Kategori :