PALEMBANG, SUMEKS.CO - Silisih barang bukti narkotika jenis sabu dari 9 kg jadi 8 kilogram persidangan atas nama terdakwa Chairil Ubaidi alias Dedy berbuntut panjang, puluhan masyarakat geruduk Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumsel Peduli Transparansi Keadilan (AMSPTK), Senin 3 Februari 2025 menggelar aksi demonstrasi.
Mereka menyuarakan adanya dugaan pengurangan barang bukti sabu oleh oknum, sehingga terjadi selisih jumlah berat barang bukti pada saat pembuktian perkara yang digelar di PN Palembang.
Rahman Hayat selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan kasus dengan nomor perkara 1513 atas nama terdakwa Chairil Ubaidi, merupakan bandar sabu yang ditangkap oleh BNN Sumsel di wilayah Sungai Lilin Kabupaten Muba.
Adapun barang bukti yang disampaikan pada saat rilis digelar hingga saat pembuktian perkara dipersidangan, terjadi selisih jumlah yang mana pada saat digelar rilis berjumlah 9 kg.
"Namun, pada saat persidangan sebagaimana pemberitaan yang beredar menjadi kurang dari 8 kilogram, sehingga terjadi selisih 1 kilogram lebih," kata Rahman.
Puluhan massa dari AMSPTK gelar aksi demo di PN Palembang terkait selisih barang bukti sabu lebih dari 1 kilogram--
Hal itu, lanjut Rahman ditegaskan juga oleh terdakwa Chairil Ubaidi yang mengatakan dipersidangan bahwa barang bukti sabu saat ditangkap adalah sebanyak 9 kilogram bukan 8 kilogram sebagaimana dakwaan.
Untuk itu, ia meminta agar majelis hakim persidangan dapat mengawal perkara ini jangan sampai ada tebang pilih terutama terhadap adanya selisih barang bukti sabu yang cukup signifikan tersebut.
BACA JUGA:Uang Tunai dan Perhiasan Emas Ikut Disita dari Pelaku Narkotika yang Diamankan BNN di Palembang
"Selisihnya cukup banyak lebih dari 1 kilogram, kemana hilangnya dan jika dibelikan pempek dos penuh gedung PN ini," tuturnya.
Masih dikatakannya, majelis hakim persidangan harus jeli melihat perkara ini bahwa adanya dugaan oknum-oknum yang bermain terhadap barang bukti ditengah-tengah status provinsi Sumsel sebagai salah satu provinsi darurat narkoba.