Pemkab Bangka Tengah Genjot Regulasi! Dua Ranperda Prioritas Dibahas dalam Rapat Harmonisasi

Kamis 23-01-2025,13:58 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

"Pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Harun.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan, Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

Dua Ranperda yang dibahas, yaitu Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan Ranperda Pendidikan Inklusif, menjadi prioritas utama pada triwulan pertama tahun ini.

Hal ini disebabkan oleh kebutuhan mendesak akan payung hukum dalam upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Bangka Tengah, serta penyediaan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di sektor pendidikan.

Hadir dalam rapat tersebut beberapa pejabat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Irkham, serta beberapa perancang hukum lainnya.

Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah turut hadir Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Tamimi, Inspektur Pembantu Pitriyadi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Esdras Silverius Bangun, Kepala Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Okta Harisman, Auditor Muda Rifki, serta beberapa pejabat lainnya.

BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Sambut Pejabat Baru dengan Harapan Besar

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Ranperda dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.

Kategori :