Waw Kabinet Merah Putih Capai 100 Persen Kepatuhan LHKPN, Menteri Pariwisata Ini Terkaya

Rabu 22-01-2025,21:00 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

BACA JUGA:LHKPN Disoal, Kepala Kejati Sumsel Tegas Katakan Laporan LHKPN Sudah Capai 100 Persen

BACA JUGA:Laporan LHKPN Kepala Daerah, Kekayaan Bupati Muratara Devi Suhartoni Tertinggi di Sumsel

Transparansi Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi

KPK menegaskan bahwa LHKPN adalah instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan sebagai bentuk transparansi kepemilikan serta asal-usul harta kekayaan seorang penyelenggara negara. 

Dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat mengakses informasi terkait harta kekayaan pejabat dan turut serta dalam pengawasan.

Selain itu, KPK juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara lainnya, termasuk di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD untuk segera melaporkan LHKPN periodik tahun 2024 sebelum batas waktu 31 Maret 2025.

“Pelaporan ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Pahala.

Dengan pencapaian 100% kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi pejabat negara lainnya untuk semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaannya.

Kategori :