Sosok Saifudin Aswari Rivai, Saksi Kunci Kasus Izin Pertambangan Digelar di Pengadilan Tipikor Palembang

Senin 20-01-2025,12:50 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Rakhmat MH

Sosok Saifudin Aswari Rivai, Saksi Kunci Kasus Pertambangan yang Digelar di Pengadilan Tipikor Palembang

Palembang, sumeks.co- Sidang kasus korupsi terkait izin pengelolaan tambang batu bara di Kabupaten Lahat kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

 Namun, salah satu saksi kunci yang dinantikan kehadirannya, H. Saifudin Aswari Rivai, S.E., kembali tidak hadir dalam persidangan. 

Ketidakhadirannya disebut karena alasan kesehatan dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Sidang yang menghadirkan lima saksi lainnya ini merupakan kelanjutan dari proses hukum terhadap terdakwa utama, Endre Saifoel dan beberapa pihak terkait.

Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian izin usaha pertambangan kepada PT Anugerah Bara Sejahtera (ABS).

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, nama Aswari disebut sebagai pejabat yang menerbitkan izin eksplorasi tambang pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Lahat.

Inilah Sosok H Saifudin Aswari Rivai atau yang biasa dipanggil Kak Wari.

H. Saifudin Aswari Rivai, S.E., lahir di Lahat, Sumatera Selatan, pada 20 Oktober 1963. 

Kak Wari  dikenal sebagai sosok politikus yang pernah menjabat sebagai Bupati Lahat selama dua periode, yakni dari 2008 hingga 2018. 

BACA JUGA:Lagi, Saksi Kunci Aswari Rivai Kembali Gagal Hadir Dalam Sidang Korupsi Izin Tambang Lahat

BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi Izin Tambang Batu Bara Rp495 M, Seret Nama Bupati hingga Misteri SK Dua Titik Koordinat

Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan pengusaha yang dermawan.

Kak Wari juga menjabat sebagai Direktur PT Cendrawasih Bungsu, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan konstruksi.

Aswari mengawali karier politiknya dengan bergabung di Partai Golkar, di mana ia sempat menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Lahat dari tahun 2004 hingga 2014. 

Kategori :