Cirebon Banjir, Rumah 7 Terpidana Terendam, Jembatan Talun TKP Kasus Vina Berubah Nama Jadi Jembatan Vina

Sabtu 18-01-2025,20:39 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Banjir tersisa di Desa Bayalangu Kidul Blok 1, 2, 3, dan 5 Kecamatan Gegesik," kata Deni seperti dilansir RRI, Sabtu, 18 Januari 2025.

Banjir ini disebabkan oleh hujan deras dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama, sehingga menyebabkan sungai meluap. 

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Pesan KDM Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung, Masih Ada Langkah Hukum Bisa Ditempuh

Kondisi ini diperparah dengan adanya sedimentasi dan penyempitan gorong-gorong.

Empat desa terdampak, yaitu Desa Arjawinangun: 55 rumah, kantor kecamatan, Kantor Pos Damkar, dan sawah terendam banjir. 

Desa Bojong Kulon: 84 rumah dan sawah terendam banjir. 

Desa Bunder: 291 rumah dan sawah terendam banjir. 

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Pesan KDM Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung, Masih Ada Langkah Hukum Bisa Ditempuh

Desa Bayalangu Kidul: 180 rumah, 59,5 hektar sawah, dan SDN 1 Bayalangu Kidul terendam banjir. 

Total ada 610 rumah yang terdampak banjir, dihuni oleh 768 kepala keluarga (KK) atau 2.271 jiwa. 

Upaya Penanggulangan BPBD Kabupaten Cirebon telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir sejak 1 Desember 2024 hingga 31 Mei 2025. 

BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Pesan KDM Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak Mahkamah Agung, Masih Ada Langkah Hukum Bisa Ditempuh

Mereka juga telah melakukan upaya penanggulangan, seperti evakuasi warga dan penyaluran bantuan.

Kategori :