Lalu, untuk pakaian kemeja putih di hari Rabu. Dimana sesuai aturan terbaru, penggunaan PDH khaki bagi PNS dan PPPK wajib memenuhi ketentuan berikut ini:
- Kemeja Lengan Panjang/Pendek
Ini berlaku bagi ASN Pejabat pimpinan tinggi madya, staf khusus Menteri dan pejabat pimpinan tinggi pratama, PDH khaki boleh kemeja lengan panjang atau pendek.
- Kemeja Lengan Pendek
Untuk ASN Pejabat administrator, pengawas, pelaksana dan fungsional, PDH khakinya wajib lengan pendek.
Lalu, khusus bagi pria, baju harus dimasukkan ke dalam celana.