Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Seragam Warna Khaki bagi ASN

Rabu 15-01-2025,13:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

BACA JUGA:ASN Butuh Waktu Puluhan Tahun Naik Eselon IB, Beda Banget dengan Artis Raline Shah?

Wanita Berjilbab

 

Model seperti pakaian wanita umumnya dengan tambahan hijab.

 

 

Wanita Hamil

 

- Desain pakaian longgar dengan sambung baju di bagian depan dan belakang.

Mengenai pakaian dinas ASN ini yang tidak mematuhi ketentuan ini akan dikenakan sanksi disiplin. 

Dimana ketentuan penggunaan pakaian dinas tahun 2025 yang dijelaskan di atas asih mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024.

BACA JUGA:Praktisi Hukum Bicara Tentang ASN Berpoligami, Deliar Kadisnakertrans Sumsel Terancam Melanggar Kode Etik?

BACA JUGA:Infrastruktur Air Minum dan Tol di IKN Belum Rampung, ASN Direncanakan Pindah

Pengaturan pakaian dinas bagi ASN ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai.

Dimana sebelumnya, mengenai pakaian dinas ini, untuk PPPK tidak diperkenankan mengenakan pakaian dinas Khaki. 

Termasuk juga tidak diperkenankan menggunakan pakaian dinas Korpri. Tetapi Kemendagri mengubahnya sehingga PPPK diperkenankan mengenakan pakaian Khaki dan juga Korpri. 

Kategori :