Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Seragam Warna Khaki bagi ASN

Rabu 15-01-2025,13:36 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Untuk ASN Pejabat administrator, pengawas, pelaksana dan fungsional, PDH khakinya wajib lengan pendek.

BACA JUGA:Bukan Khaki! Ini Pakaian Dinas Resmi untuk PPPK Terbaru

BACA JUGA:Mendagri Tetapkan Aturan Baru Pakaian Dinas PNS dan PPPK di Pemda

Lalu, khusus bagi pria, baju harus dimasukkan ke dalam celana.

 

Berikut ini model dan spesifikasi pakaian khaki sesuai ketentuan yang berlaku:

 

 

Pria

 

- Tanda jabatan kerah, nama satuan kerja, papan nama, ikat pinggang, sepatu hitam dan lencana Korps ASN.

 

Wanita

 

- Kerah rebah, saku kemeja, rok/celana panjang, lencana Korps ASN dan sepatu hitam.

BACA JUGA:Tablet Tecno Megapad 11 Hadirkan Spesifiaksi Menarik dengan Harga Murah di Kelasnya

Kategori :