Masih kata Agung, pemerintah telah menyediakan 4 juta dosis vaksin PMK yang akan didistribusikan ke daerah-daerah berisiko tinggi, termasuk Jawa Tengah dan DIY.
BACA JUGA:Kerbau Mati Mendadak, Ini Cara Peternak OKI Selamatkan Hewan Ternak dari Wabah Mematikan
BACA JUGA:LUAR BIASA! 74.391 Ekor Hewan Ternak Sudah Divaksin PMK, Kabupaten OKI Terima Penghargaan
"Pencegahan PMK ini adalah vaksinasi. Saat ini, ada lima jenis vaksin PMK yang telah mendapatkan nomor registrasi, termasuk dua yang diproduksi di dalam negeri," ucapnya.
Dia menambahkan pada 3 Januari 2025, Menteri Pertanian telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota terkait kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) termasuk PMK.
Dimana dalam surat tersebut kepala daerah diimbau melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas ternak serta melakukan mitigasi risiko utamanya di tempat penampungan hewan dan pasar hewan yang ada.
"Apabila jika terjadi kasus PMK di pasar hewan, maka diperlukan upaya untuk melakukan penutupan pasar hewan sementara, kurang lebih selama 14 hari, yang disertai dengan tindakan pembersihan dan desinfeksi," ucap Agung.
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Siapkan Sanksi untuk Pemilik yang Masih Meliarkan Hewan Ternak
BACA JUGA:Bencana Alam di Merapi Selatan Lahat, Sawah dan Kebun Rusak, Hewan Ternak Ikut Mati
Kemudian, Kementan RI juga telah membentuk Satgas PMK Nasional dengan melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).