Selain Janggal, Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Antar Penghuni Rutan Curigai Adanya Unsur Kelalaian Petugas

Jumat 10-01-2025,06:11 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dugaan kelalaian dari penjaga tahanan bertambah, saat diungkap penyebab penganian karena korban menghilangkan jarum tato

"Kok bisa jarum tato bisa masuk dan lolos dari pengawasan petugas rutan," tegasnya.

Senada ditambahkan saksi lainnya bernama Yosi Darsono, bahwa setibanya dirumah sakit saat hendaknmemandikan jenazah adiknya tersebut dilihat bagian kepala terus mengeluarkan darah.


Saksi dari dari pihak keluarga korban dan petugas rutan Pakjo Palembang hadir sebagai saksi sidang pembunuhan sesama rekan penghuni sel--

Selain itu, lanjutnya ada juga bekas luka benjolan dibagian kepala serta luka memar dan bekas cekikan dileher makin menimbulkan kecurigaannya bahwa adiknya tersebut telah dianiaya, bukan karena sakit.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

BACA JUGA:Panjat Pagar Pakai Kain, 3 Tahanan Rutan Baturaja Kabur Jelang Pergantian Tahun, Diungkap Warganet

"Sehingga saat itu juga kami dari pihak keluarga minta dilakukan visum di RS Bhayangkara, dan melaporkan peristiwa itu ke Polisi," terang saksi Yosi Darsono.

Namun, keterangan saksi dibantah oleh salah satu petugas penjaga tahanan terutama soal mobil ambulan itu berada dirumah kakak korban dahulu sebelum dikabarkan adiknya dilarikan kerumah sakit.

"Saat itu ada salah satu rekan kami juga usai mengantarkan korban ke rumah sakit, karena tidak ada kendaraan maka pinjam mobil ambulan untuk kerumah keluarga korban namun saat itu tidak ada orang" terang salah satu saksi penjaga tahanan turut dihadirkan sebagai saksi.

"Kan bisa saja melalui telepon untuk mengabarkan itu jika memang tidak ada orang dirumah, saya ada bukti rekaman CCTVnya pak hakim," ketus saksi Baina menjawab keterangan saksi.

BACA JUGA:Waspada, Ini Tampang dan Nama Lengkap 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Jakarta

BACA JUGA:Napi Tahanan Titipan Kejaksaan Rutan Pakjo Ternyata Tewas Dibunuh, Polisi Segera Gelar Rekontruksi

Sementara itu, saat majelis hakim diketuai Raden Zaenal Arif SH MH menanyakan kepada lima terdakwa tentang keterangan saksi-saksi yang hadir dipersidangan tidak membantah dan membenarkan seluruh keterangan saksi.

Diketahui, lima terdakwa yang juga berstatus napi tersebut yakni Muhammad Yusuf, Arjuna Bin Hasani, Wahyu Andreansyah, Hendra Gunawan dan Andika Rahmadita.

Penuntut umum kembali bakal menghadirkan saksi-saksi lainnya dipersidangan yang akan digelar pada Kamis pekan depan.

Kategori :