Selain Janggal, Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Antar Penghuni Rutan Curigai Adanya Unsur Kelalaian Petugas

Jumat 10-01-2025,06:11 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Kelima terdakwa tersebut, dijerat dengan pasal berlapis yakni pertama Primer Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidan

Atau kedua Pasal 170 Ayat (2) Ke-3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana atau ketiga Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kategori :