PALEMBANG, SUMEKS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E, secara resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja, Pemprov Sumsel, pada Senin, 23 Desember 2024.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada lima anggota baru yang telah dilantik, serta menekankan pentingnya tugas yang mereka emban.
Menurutnya, Komisi Informasi memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi dan Menag RI Resmikan Masjid Al-Abduh, Ikon Baru di Sematang Borang
"Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik," ujarnya.
Elen juga menyoroti peran vital Komisi Informasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lima anggota baru Komisi Informasi Sumsel resmi dilantik untuk menjalankan tugas mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Selatan.--
Ia mengajak anggota komisi yang baru untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, guna memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Elen menyampaikan penghargaan tinggi kepada anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi mereka.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Pengamanan Nataru Berjalan Aman dan Lancar
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2024/2025
Ia menyoroti sejumlah pencapaian signifikan, termasuk keberhasilan Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai
*Badan Publik Informatif* dalam Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 oleh Komisi Informasi Pusat.