Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Babel, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, serta Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhammad Iqbal.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Kunjungi Polda Babel, Bahas Persiapan SKB Kesamaptaan CPNS 2024
BACA JUGA:336 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Ikuti Tes Kesehatan dan Psikotes dengan Pengawasan Ketat
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan layanan hukum di wilayah Bangka Belitung.
Acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Ditjen Peraturan Perundang-undangan tidak hanya menjadi momentum evaluasi kinerja sepanjang tahun, tetapi juga sarana apresiasi terhadap kontribusi berbagai pihak dalam pembentukan regulasi yang baik.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif dan berkualitas.
Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., juga mengapresiasi upaya Ditjen PP dalam mendukung program prioritas nasional melalui produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka
“Penghargaan ini adalah pengakuan terhadap kinerja luar biasa dalam memajukan sistem hukum dan perundang-undangan di Indonesia. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkontribusi,” ujar Edward Omar.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kanwil Kemenkum Babel di bawah kepemimpinan Harun Sulianto semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu kantor wilayah yang unggul dalam layanan perundang-undangan.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berinovasi, berkinerja baik, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara.