Viral, Guru ASN Bisa Ngajar Di Sekolah Swasta, Banyak Perdebatan Bagaimana Kalau Gurunya Saja Dijadikan PNS

Senin 16-12-2024,07:19 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Adapun peraturan tersebut adalah para guru ASN diperbolehkan untuk mengajar 

di sekolah swasta, tidak hanya di sekolah negeri.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti ketika menghadiri acara puncak Hari Guru Nasional 2024.

Yang dilaksanakan di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis 28 November 2024. 

BACA JUGA:Viral Guru Honorer di Muratara Dipecat Massal, Diduga Tak Dukung Salah Satu Paslon Saat Pilkada?

BACA JUGA:55 Calon Guru Penggerak di Ogan Ilir Ikuti Panen Hasil Belajar, Kadisdikbud Harapkan Dampak Positif 

Bahkan kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari MenPAN RB Rini Widyantini.

Pada awalnya Mu'ti berjanji nantinya guru-guru tidak akan terbebani dengan tugas yang sifatnya administratif.

Salah satunya dengan mengurangi periode pengisian e-kinerja, jika semula dilakukan setahun sekali, kini menjadi dua tahun sekali.

Sehingga para guru tidak perlu menghabiskan banyak waktu hanya untuk pengisian e-kinerja sebab akan lebih simple, tidak ribet dan tidak perlu ribut 

BACA JUGA:Viral Guru Honorer di Muratara Dipecat Massal, Diduga Tak Dukung Salah Satu Paslon Saat Pilkada?

BACA JUGA:55 Calon Guru Penggerak di Ogan Ilir Ikuti Panen Hasil Belajar, Kadisdikbud Harapkan Dampak Positif

Kemudian ia mengungkapkan kebijakan guru ASN diperbolehkan untuk mengajar di sekolah swasta.

Adapun Surat Keputusan terkait kebijakan tersebut telah ditandatangani oleh Mendikdasmen.

Ia juga mengungkap bahwa hal tersebut merupakan angin segar terutama bagi para guru.

Sebab tercatat ada 100.000 guru swasta yang kini telah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. 

Kategori :