BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Dari data banyaknya dana desa di tahun lalu 2024, banyak juga Kades di tahun itu yang terjerat kasus, bahkan ada yang DPO atau buron da masuk penjara.
Daftar Kades Buron (DPO) Dan Tersangka Kasus Dana Desa Di Sumsel
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
LAHAT
1. Tersangka Samaimun (Buron/DPO)
Di ini Lahat ini ada 2 mantan kades jadi DPO sejak 2023.
Keduanya kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Dana.
1. Samaimun (43), mantan Kades Tanjung Baru, Kecamatan Tanjunh Tebat, yang jadi DPO Kejari Lahat, jadi tersangka sejak Oktober 2024
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Tanjung Baru, tahun anggaran 2018 dan 2019.
Modusnya, kekurangan volume pengerjaan maupun kegiatan fiktif.
Berdasarkan perhitungan dari Inspektorat Lahat, perbuatan Samaimun mengakibatkan kerugiaan negara Rp700 juta.