4 Fakta Dana Desa Hanya Makanan Oknum Kades ‘Rakus’ Di Sumsel, Buat Sewa Cewek LC Karaoke Dan Proyek Fiktif
SUMSEL, SUMEKS.CO - 4 fakta dana desa di Sumsel hanya makanan bagi oknum Kades ‘rakus’ di Sumsel.
Ada yang buat foya-foya sewa cewek LC karaoke dan menjalankan proyek-proyek fiktif, serta belanja harta pribadi dan biaya sekolah anak.
Dana desa yang seharusnya untuk menaikkan pasilitas publik di desa malah diselewengkan.
Ada 4 fakta temuan kasus dana desa yang tidak dipergunakan maksimal buat rakya desa, diantaranya:
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
FAKTA PERTAMA, dana desa dipakai oknum Kades buat foya-foya karaoke dan buat suap membeli suara agar terpilih lagi menjadi Kades;
Contoh, kasus oknum Kades di Ogan Ilir, dimana oknum Kades Syamsul menjadi terdakwa dan ditangkap September 2024 lalu.
Mantan Kades Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan itu jadi tersangka dan terdakwa merugian negara Rp383 juta lebih.
Dimuka sidang Pengadilan Tipikor Palembang mengaku uang DD itu buta foya-foya dan sewa LC karaoke di Palembang.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
Bahkan, ada 600 amplop (masih-masing Rp500 ribu) buat ‘membeli’ suara Pilkades namun “Gatot” gagal total.
Kasus dana Desa buta foya-foya juga terjadi di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.