Dimana Kades Marwansyah ditahan Kejari Lahat, Juli 2024. Terungkap banyak proyek Marwan yang fiktif, berupa perlengkapan tenda, sound system hanya dipinjam Marwansyah bukan dibeli dari dana desa.
Marwan melakukan belanja modal fiktif Rp780 juta, kerugian negara mencapai Rp663 juta, bahkan uangnya sebagian buat foya-foya karaokean dan judi.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
FAKTA KEDUA, Dan desa dibelikan malah dibelikan barang-barang pribadi dan untuk sekolah anak.
Kasus ini menjerat mantan Kades Sodikin (48), dia menjabat Kades Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar.
Dana desa yang digarapnya Rp485.758.618, malah dibelikan tanah, sepeda motor dan biata pendidikan anak.
Pengeloaan DD Sodikin tak pernah melibatkan perangkat desa.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
FAKTA KETIGA, 2 oknum Kades memilih kabur alias buron (DPO);
2 Kades di Lahat itu, yaitu mantan Kades Samaimun, kabur usai jadi tersangka dugaan korupsi Dana Dana.
Samaimun (43) mantan Kades Tanjung Baru, Kecamatan Tanjunh Tebat jadi DPO Kejari Lahat.
Kasusnya dana desa buta proyek kegiatan fiktif. Negara rugi Rp700 juta.