BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Semantara Dana Desa tetap dicairkan yang bersangkutan. Kemudian mark up. Kerugian negara, Rp769,89 juta.
MUARA ENIM
1. Tersangka Sodikin
Masih banyak kasus penyelewengan Dana Desa yang lain, melibatkan kades atau mantan kades.
Oktober 2024, Polres Muara Enim, juga menahan oknum Kades Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Sodikin (48).
Total Dana Desa yang diselewengkannya Rp485.758.618. Dibelikannya properti seperti tanah, kendaraan bermotor, hingga untuk membiayai pendidikan anaknya.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
Penyelewengan dilakukannya tahun 2015-2018, pada periode pertama menjabat kades.
Kemudian dilakukan tahun 2020-2022, di periode keduanya menjabat kades.
Modusnya, dalam hal pengelolaan Dana Desa, tidak pernah sama sekali melibatkan perangkat desanya.
OGAN ILIR
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Dana Desa Petanang, Kejari Muara Enim Geledah Sita Dokumen dan Laptop
1. Terdakwa Syamsul