Wilayah yang teridentifikasi dengan potensi tersebut adalah Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Palembang.
BACA JUGA:Hari Pertama Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Prabumulih Tertibkan Ratusan APK di Jalanan
BACA JUGA:Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024
Bawaslu juga menemukan sejumlah masalah terkait penyelenggaraan Pemilu. Di beberapa TPS di Palembang dan Prabumulih, tercatat kasus penyelenggara Pemilu yang berasal dari luar provinsi, yang bisa menimbulkan keraguan terhadap netralitas dan kredibilitas penyelenggara.
Selain itu, ada juga laporan mengenai potensi kekerasan yang terjadi di 46 TPS, terutama di wilayah Palembang dan Lubuklinggau.
Isu lainnya adalah potensi intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu yang tercatat di 65 TPS, terutama di Musi Rawas dan Palembang.
Terdapat pula indikasi materi kampanye yang tidak sesuai, dengan 24 TPS mencatat temuan materi kampanye di sekitar lokasi pemungutan suara, terutama di Musi Rawas Utara dan Banyuasin.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Tegaskan Sembako di Gudang Nasdem bukan Pelanggaran Pemilu
BACA JUGA:Perempuan Sumsel Siap Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya potensi politik identitas yang terkait dengan agama, suku, ras, atau golongan, dengan kasus terbanyak di Palembang.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian khusus adalah distribusi logistik pemilu. Bawaslu mencatat sebanyak 42 TPS melaporkan kerusakan logistik pemungutan suara.
Selain itu, sebanyak 54 TPS di Palembang, Musi Rawas, dan Lubuklinggau juga dilaporkan mengalami dugaan kecurangan dalam distribusi logistik.
Di sisi lain, kendala distribusi logistik juga tercatat di 193 TPS yang mengalami masalah hingga H-1 pemungutan suara.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Investigasi Dugaan Bagi-Bagi Sembako yang Dilakukan Pasangan Calon di Pilgub Sumsel
Tak hanya masalah logistik, faktor geografis dan cuaca juga menjadi tantangan yang signifikan dalam pelaksanaan Pilkada.