PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin, 25 November 2024, menggelar konferensi pers yang bertempat di aula Bawaslu Provinsi Sumsel.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu mengungkapkan sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di wilayah Sumsel.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan, terdapat berbagai indikator kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pemilu di sejumlah kabupaten dan kota.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra. Masyuryati, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, S.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Naafi, SH. M.Kn., serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Ardiyanto, S.Pd.
Dalam pemaparan mereka, terungkap berbagai isu yang berpotensi menimbulkan kerawanan dalam Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Bawaslu adalah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Masyuryati menjelaskan, sebanyak 2.264 TPS di Sumsel dinyatakan rawan, dengan wilayah yang paling banyak ditemukan TPS TMS antara lain di Kabupaten Muara Enim, Palembang, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Hal ini menunjukkan adanya potensi gangguan terhadap kelancaran pemungutan suara di TPS-TPS tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu untuk Pemilih Pemula dan Disabilitas
BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Selenggarakan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024
Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi masalah pemilih pindahan yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pemilu.
Sebanyak 999 TPS tercatat memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, yang terutama ditemukan di Kabupaten OKU, Muara Enim, dan Lahat.
Tidak hanya itu, terdapat juga potensi kerawanan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), di mana sebanyak 633 TPS tercatat memiliki potensi adanya pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar.