PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebuah unggahan video kasus Ibu siram air keras ke pria yang mengintip dan berakhir dipenjara yang terjadi di Musi Rawas Utara beberapa waktu lalu, kembali mencuat di berbagai beranda lini masa.
Diantaranya dilihat dari akun media sosial (medsos) akun @Jendela Indonesia, mengunggah kabar ibu dua orang anak bernama Novi memilih untuk dipenjara karena tidak sanggup bayar uang damai.
Dalam unggahan yang dilihat Rabu 20 November 2024, menampilkan kutipan dari sebuah laman pemberitaan mengenai alasan Novi lebih memilih untuk dipenjara daripada membayar uang damai yang diminta sebesar Rp60 juta.
Demikian diterangkan Novi didampingi pengacara saat berlangsungnya persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Angkat Bicara Terkait Vonis Pidana Novi Penyiram Air Keras Karena Diintip
Novi juga membongkar adanya dugaan pihak ketiga yang meminta uang perdamaian sebesar Rp60 juta kepada Novi, sehingga memilih lebih baik dipidana 14 bulan penjara.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp60 juta," ucap Novi dikutip dari berbagai sumber.
--
Diceritakan, perkara bermula ketika Novi yang merupakan seorang janda anak dua ditaksir AD (Adnan) warga desa setempat. Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi.
"AD ini sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan diganggu terus. Siang malam, banyak kolor Novi yang dicurinya, pipa air dan lain-lain," ungkap Dian.
Novi juga mengungkapkan, bahwa ia sempat melapor kepada kepala desa, yang kemudian memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya.
"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.
BACA JUGA:Bela Adik yang Dituduh Mengintip dan Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Muara Beliti Aniaya Tetangga