Hasil Gelar Perkara! Rezky Aditya Tidak Tebukti Telantarkan Anak, Sepakat Lakukan Tes DNA

Jumat 08-11-2024,16:13 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

SUMEKS.CO – Hasil gelar perkara kasus penelataran anak yang dilaporkan Wenny Ariani menunjukkan bahwa Rezky Aditya tidak terbukti telantarkan anak.

Rezky Aditya hadir dalam gelar perkara khusus tindak lanjut dari laporan Wenny Ariani terkait dengan dugaan penelantaran anak di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Agustus 2021 lalu.


Hasil gelar perkara Rezky Aditya tidak terbukti telantarkan anak--

Gelar perkara khusus ini di gelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, pada Kamis, 7 November 2024.

Ditemani dengan istri tercinta, Citra Kirana yang selalu mendukung, keduanya tampil serasi dengan pakaian yang bernuansa cerah.

BACA JUGA:Usai Didatangi Rumahnya, Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

BACA JUGA:Paula Verhoeven Rindu Anak Setengah Mati, Baim Wong: Boleh Kok Ketemu

Namun dalam hal ini keduanya lebih memilih bungkam dan menyerahkan semua kepada kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.

Menurut kuasa hukumnya, hasil gelar perkara ini memberikan titik terang untuk pihak kliennya dimana Rezky tidak terbukti melakukan tindak pidana penelataran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny.

"Alhamdulillah, memang tidak ada dasar tuduhan tersebut. Pertama, Rezky bukan ayah kandung Kekey. Kedua, ia bukan ayah angkat, dan ketiga, secara ilmu pengetahuan dan teknologi, belum terbukti bahwa ia adalah ayah biologis anak tersebut,” kata kuasa hukumnya.

Dirinya juga menanggapi soal keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan hal bervbeda soal status Rezky Aditya.

BACA JUGA:Klarifikasi Terbaru Deny Cagur, Soal Dugaan Video Promosi Situs Judi Online, Ternyata..

BACA JUGA:Balik Nantang, Ini Reaksi Ayah Vadel Badjideh Soal Rencana Nikmir Robohkan Rumah

Kemudian tim penyidik membahas putusan dan menyatakan jika putusan MA tidak menyebut bahwa Rezky adalah ayah biologis yang pasti.

Itulah untuk membuktikannya menurut kuasa hukum Rezky perlu dukungan tes DNA.

Kategori :