PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tanyakan soal gaji suaminya yang belum dibayarkan, Siti Maharani (27) warga Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang malah mendapatkan penganiayaan.
Tak terima menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandungnya sendiri, membuat Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang ini melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 31 Oktober 2024 kemarin.
Di hadapan petugas, ia menceritakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ini bermula saat ia sedang mengunjungi kediaman orang tuanya yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, pada Kamis 31 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu, ia bertemu dengan kakak kandungnya. Lantaran sang suami ikut bekerja bersama (terlapor) kakanya inisial MD, Siti kemudian menanyakan baik-baik soal gaji suaminya yang belum dibayarkan.
BACA JUGA:Tergoda Keuntungan Menggiurkan Iklan di Sosmed, IRT di Palembang Merugi Ratusan Juta Rupiah
Namun begitu, saat ditanya persoalan tersebut, lanjut Siti, terlapor malah emosi dan marah-marah tak jelas.
"Sambil marah kakak saya ini langsung memukuli saya. Saya tidak bisa melawan pak, karena saya dicekik," ungkapnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka lebam dan memar pada bagian kepala.
"Saya tidak terima pak, meskipun itu kakak saya. Jadi, saya laporkan agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
BACA JUGA:Niat Beli Kendaraan Baru yang Datang Malah Mobil Seken, Nasib IRT di Palembang Ini Berujung Buntung
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban atas laporan Penganiayaan.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Kasus serupa dialami seorang remaja putri, inisial AK (16) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman prianya, sehingga wajahnya nampak merah bekas luka cakar.