Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, membuat Rosidah (46) warga Jalan Hoki Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Menyedihkan, Rumah Pompa PDAM Tirta Betuah Ambruk hingga Nyaris Tenggelam ke Sungai
BACA JUGA:Tergoda Keuntungan Menggiurkan Iklan di Sosmed, IRT di Palembang Merugi Ratusan Juta Rupiah
Dihadapan petugas piket, Rosidah mendampingi anaknya menceritakan mulanya peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Rabu 30 Oktober 2024 kemarin, sekira pukul 18.30 WIB.
"Awalnya anak saya dihubungi AN (terlapor) dan minta ditemui disuatu tempat untuk menyelesaikan masalah pertikaian kedekatan mereka," ungkapnya, Kamis.
Namun begitu, setelah ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlapor secara tiba-tiba langsung memukul wajah korban.
"Saya yang curiga membuntuti anak saya langsung turun melerai," katanya.
Akibat kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian wajah dan luka cakar.