Setelah dihentikan, diketahui bahwa pengendara motor tersebut adalah Joko Prasetyo dan Sujiwo yang tengah membawa buah sawit hasil curian.
Sementara itu, Widodo, pelaku lainnya, berhasil melarikan diri sebelum berhasil dihentikan oleh tim patroli.
Atas kejadian tersebut, pihak KUD Mitra Sari mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.200.000. Koperasi pun segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian di Polsek Rambang Lubai untuk segera ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Lubai, Iptu Supriadi Garna SH MH, bersama tim Elang Lubai langsung menuju lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, dua pelaku, Joko Prasetyo dan Sujiwo, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 113 tandan buah sawit hasil curian.
BACA JUGA:Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Polres Muara Enim Peringati Hari Bhayangkara ke-78
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Muara Enim Gelar Pertandingan Gaplek
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rambang Lubai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan. Kami juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berhasil melarikan diri," tegas Kapolsek Lubai, Iptu Supriadi.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan sawit yang sering menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Kapolsek Lubai juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak yang berwenang jika menemukan kejadian serupa.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan di wilayah perkebunan sawit yang selama ini menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian masyarakat sekitar. Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar pelaku yang masih buron dan memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.