Hakim Curigai Adanya Kongkalikong Proyek Jargas PT SP2J, Harnojoyo: 'Yang Penting Masyarakat Senang'

Senin 21-10-2024,19:43 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hakim sidang korupsi jaringan gas (Jargas) PT SP2J, kejar mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo soal Peraturan Walikota (Perwali) tentang pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan proyek jargas PT SP2J tahun 2019.

Majelis hakim Tipikor pada PN Palembang, diketuai Pitriadi SH MH mencurigai adanya kongkalikong proyek Jargas PT SP2J tidak lama setelah penerbitan Perwali oleh mantan walikota Palembang Harnojoyo.

Dalam sidang yang digelar, Senin 21 Oktober 2024 mantan walikota Palembang Harnojoyo membantah dibuatnya Perwali nomor 3 tahun 2019 itu bertujuan untuk memuluskan proyek jargas tersebut.

"Tidak seperti itu pak hakim, proyek jargas itu memang salah satu program Pemkot Palembang karena banyaknya permintaan dari masyarakat saat itu," kata Harnojoyo di persidangan.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Jargas PT SP2J, Mantan Wali Kota dan Sekda Kota Palembang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi

BACA JUGA:Harnojoyo Diangkat Sumpah Sebagai Saksi Korupsi PT SP2J, Terancam Pidana Jika Berbohong di Persidangan

Sementara, lanjut Harnojoyo Perwali yang berisi tentang pengadaan barang dan jasa dengan swakelola itu merupakan peraturan yang dibuat berdasarkan kebijakan yang lebih tinggi lagi.

Majelis hakim menegaskan kepada saksi Harnojoyo, bahwa kasus korupsi tidak hanya dinilai dari kerugian keuangan negara saja atau memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Melainkan, lanjut majelis hakim penyalahgunaan kebijakan pun juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.


--

Hakim pun kembali bertanya, berdasarkan keterangan Harnojoyo sendiri bahwa adanya anggaran tambahan Rp640 miliar, yang kemudian selaku walikota saat itu langsung mengajukan usulan penyertaan modal untuk Jargas PT SP2J.

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Korupsi PT SP2J, Jaksa Bakal Hadirkan 5 Saksi Pelaksana Pembangunan Jargas

BACA JUGA:Eksepsi Ahmad Novan Cs Terdakwa Korupsi Jargas PT SP2J Ditolak, JPU Akan Hadirkan 25 Saksi

"Itu ada apa kok saksi yang saat itu sebagai walikota langsung mengusulkan penyertaan modal ke DPRD Kota Palembang senilai Rp22,5 miliar untuk proyek jargas PT SP2J setelah mengetahui adanya anggaran tambahan Rp640 miliar," tanya hakim.

Dijawab Harnojoyo, tidak ada maksud apa-apa melainkan saat itu tingginya minat dari masyarakat terhadap jargas menjadi pertimbangan dirinya agar proyek tersebut harus segera dilaksanakan.

Kategori :