“Dari target tersebut, kami telah berhasil mengumpulkan Rp 246 miliar. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menyadari pentingnya kewajiban pajak mereka,” tuturnya.
BACA JUGA:Hidupkan 3 Wisata Heritage di BKB, Pemkot Palembang Gandeng Seniman dan Sejarawan
Raimon juga menjelaskan bahwa pihak Bapenda Kota Palembang, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kecamatan, telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan imbauan kepada wajib pajak sebelum jatuh tempo.
Berbagai metode komunikasi seperti media sosial, banner, dan spanduk telah digunakan untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pajak mereka.
Selain itu, penagihan aktif juga dilakukan dengan mendatangi wajib pajak secara langsung, atau yang dikenal dengan sistem door to door.
Melihat antusiasme yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam membayar pajak, A Damenta dan Raimon berencana untuk terus memperkuat program-program edukasi mengenai perpajakan.
BACA JUGA:Semangat Kemerdekaan! Pemkot Palembang Gelar Upacara HUT RI Ke-79 di Benteng Kuto Besak
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembiayaan pembangunan kota.
Kota Palembang, yang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu solusi untuk mendukung upaya tersebut.
A Damenta percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, Kota Palembang akan mampu mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Dengan demikian, mari kita semua berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pajak kita tepat waktu. Karena, pajak yang kita bayar adalah investasi kita untuk pembangunan Kota Palembang yang lebih baik,” tutup A Damenta.
BACA JUGA:Pj Walikota A Damenta Secara Tegas Paparkan Kinerja Pemkot Palembang kepada Juri Penilaian
BACA JUGA: Resmi Maju Pilkada, Ratu Dewa Pamitan di Depan Ribuan Abdi Negara Pemkot Palembang