Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilaksanakan, Senin 7 Oktober 2024 di TKP kejadian di desa Kayu Tanam Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir menjelaskan mengapa boneka digunakan untuk menggantikan korban.
"Kami menggunakan boneka untuk menggantikan sosok korban setelah dicegat oleh tersangka," jelasnya kepada wartawan.
Meskipun begitu pihaknya menyesuaikan berat boneka tersebut dengan berat badan korban Nia Kurnia Sari.
"Kita menggunakan berbagai bahan untuk bisa menyesuaikan berat badannya tersebut," katanya.