Deretan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Palembang Sepekan Terakhir, Berbagai Macam Modus, Rugi Ratusan Juta

Minggu 13-10-2024,18:38 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

Beli Mobil Baru yang Datang Mobil Seken 

Niat hati hendak membeli kendaraan roda empat, namun nasib Tristya Handayani (49) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Talang Betutu Lama Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang ini malah berujung buntung. 

Hal ini lantaran, mobil tak dapat uang Down Payment (DP) yang sudah dibayarkan pun turut lenyap. 

Atas peristiwa itu membuat dirinya didampingi anaknya melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 10 Oktober 2024. 

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan 10 Jam! Tiko Aryawardhana Bantah Kasus Penggelapan dan Minta untuk Tak Libatkan BCL

Di hadapan petugas, Tristya mengatakan bahwa mulanya peristiwa dialaminya ini terjadi pada Sabtu 16 Desember 2023 lalu saat berada dirumahnya.

Kala itu, saat dirinya hendak membeli mobil baru dengan cara kredit. Kemudian, muncul tawaran dari teman anaknya yang mengaku jika kakaknya inisial (SB) bekerja di sebuah showroom, sehingga bisa membantu mempermudah prosesnya. 

Usai bertemu dan berdiskusi dengan terlapor, kemudian disepakati untuk mengambil mobil kredit jenis Daihatsu Sigra dengan DP Rp10 juta dan angsuran dibawah Rp3 juta per bulannya selama lima tahun. 

Namun begitu, saat terlapor datang kerumah, ternyata kendaraan yang dibawa bukan mobil baru, melainkan mobil seken atau bekas. 

BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan 10 Jam! Tiko Aryawardhana Bantah Kasus Penggelapan dan Minta untuk Tak Libatkan BCL

BACA JUGA:Kapolsek Turun Langsung Saat Kejari Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Transfer Uang Bisnis Barang Bekas 

Meski sebelumnya sempat terjadi peristiwa serupa, namun tak membuat Reno (35) seorang Pengusaha barang bekas di Kota Palembang ini kapok bermitra dengan rekan bisnisnya. 

Lantaran merugi hingga mencapai puluhan juta rupiah, membuat Reno melaporkan kejadian dugaan penipuan dan penggelapan rekan bisnisnya inisial OR (36) ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 12 Oktober 2024. 

Kategori :