Dia mengatakan, terlapor terancam pasal 372 KUHP mengenai penggelapan.
BACA JUGA:Oknum Polisi Ini Pikir-Pikir, Usai Dijerat Kasus Penipuan Dengan Vonis Pidana 2 Tahun Penjara
BACA JUGA:WASPADA, Penipuan M-Banking Menggila, Kenali 4 Modus Terbaru dan Cara Mengatasinya
"Betul tadi saudara RN melayangkan aduan kasus penggelapan yang dialaminya. Laporan tersebut akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.