PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diduga telah menjadi korban tindak pidana penipuan, membuat Karsono (54) warga di Kota Palembang ini melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Didampingi istri dan anaknya ia menceritakan bahwa peristiwa yang dialaminya usai menerima telepon via WhatsApp dari orang yang mengaku sebagai temannya.
Karena merasa yakin dan mengajak berbisnis dengan menawarkan sebuah unit mobil, ia harus rela kehilangan uang Rp10 juta miliknya.
Karsono menjelaskan, kejadian tersebut bermula ia menerima telepon dari temannya melalui aplikasi WA, pada Selasa 8 Oktober 2024 kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu, pelaku menggunakan foto profil wajah dari temannya tersebut dan mengaku bahwa nomor kontaknya yang lama sudah tidak aktif.
"Pelaku menawarkan mobil seken jenis Suzuki Baleno dengan harga Rp33 juta. Tawar menawar, akhirnya sepakat dengan harga Rp25 juta," ungkap Karsono, Rabu.
Merasa curiga, lantas Karsono mengaku sempat mencoba menghubungi kontak lama temannya tersebut. Lantaran tidak aktif sehingga sempat percaya bahwa nomor baru yang menghubunginya tersebut adalah benar temannya.
Setelah sepakat dengan harga tersebut, pelaku meminta untuk mengecek kondisi mobil bekas yang hendak dijual itu di daerah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:2 Terdakwa Penipuan PT Bin Bilal Sebut Artis Anang-Ashanty Ngotot Minta 10 Jatah Umroh Gratis
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Interior, Oknum ASN Kehilangan Uang Ratusan Juta Rupiah
"Saat dalam perjalanan, pelaku meminta transfer uang muka dahulu dan saya transfer Rp10 juta sebagai tanda jadi ke rekening yang saya tidak ketahui," ungkapnya.
"Pelaku ini mengaku butuh uang karena istrinya sedang sakit kanker. Jadi, minta transfer ke rekening kakaknya. Jadi, saya percaya dan langsung mentransfer uang itu," tambahnya.
Merasa curiga, ia kemudian mencoba kembali menghubungi kontak lama temannya dan ternyata bisa dihubungi.