Tubuh Nia Kurnia Sari Dihanyutkan di Parit dan Dijatuhkan ke Jurang, Aksi Keji Indra Dragon Terungkap Jelas

Selasa 08-10-2024,16:48 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Di share bang nanti kalau live,” pinta @Sari cianjur selatan.

Pengakuan Paman Indra Dragon

Indra Dragon akhirnya menyeret pamannya ikut sebagai tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis pedagang Gorengan di Padang Pariaman.

MJ atau M Jailani saat digirim polisi sempat ditanya wartawan. Dia mengaku tak pernah membantu Indra Dragon dalam pelariannya 10 hari itu. 

MJ mengaku hanya bertemu satu kali dengan Indra Dragon atau Indra Septiarman (IS) dan dia tak tahu kalau IS sudah membunuh orang.

“Saya tidak mengetahui kalau dia itu pelakunya (pembunuh), tapi saat waktu itu ketemu itu, dia sebelum penangkapan,” jelasnya.

BACA JUGA:Tambah 1 Tersangka Lagi, Kasus Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, ‘Orang Dekat Indra’ 

BACA JUGA:Bukti Scientifik, DNA Milik Indra Dragon Identik Ditemukan di Kasus Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan 

Dijelaskan MJ kalau Indra Dragon memang ada mengatakan akan pergi. “Katanya akan ke Padang terus saya suruh dia ke Padang gitu aja,” sebutnya.

MJ mengaku hanya bertanya pada Indra yang datang ke rumah. 

“Saya hanya tanya, mau kemana, ke Padang katanya, itu setelah dia menerima gaji (Rp200 Ribu) itu terus dia langsung pergi, ya langsung aja ke Padang, saya hanya ketemu satu kali itu saja, nggak lebih,” tandasnya.

Namun polisi mendapati kalau ternyata M Jailani ini ikut nongkrong saat membeli gorengan Nia sebleum kejadian pembunuhan itu.

BACA JUGA:Tambah 1 Tersangka Lagi, Kasus Pembunuh Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman, ‘Orang Dekat Indra’ 

BACA JUGA:Bukti Scientifik, DNA Milik Indra Dragon Identik Ditemukan di Kasus Pembunuhan Gadis Pedagang Gorengan 

Indra bersama ketiga temannya bernama Heru, Randi, dan M Jailani, sempat membeli gorengan Nia saat mereka sedang nongkrong.

M Jailani ini menjadi orang pertama yang mengetahui adanya kejadian pembunuhan dan pemerkosaan itu.

Kategori :