LAHAT, SUMEKS.CO - Polisi meringkus 2 remaja pengedar sabu-sabu yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Lahat.
Kedua remaja itu yakni berinisial YP (18) dan AS (18), keduanya warga Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.
Remaja itu diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Lahat dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lahat, AKP Khairuddin SH pada Senin 30 September 2024 malam di lokasi berbeda.
Sebelumnya Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan peredasaran gelap narkoba di wilayah mererka.
Awalnya pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB petugas meringkus tersangka YP saat berada di Jalan Guru-guru Kelurahan Bandar Agung persis di depan SMK Negeri 1 Lahat.
"Satu tersangka ditangkap dan kemudian dikembangkan," kata Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu Lispono.
Saat digeledah di tubuh tersangka YP, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) narkotika berupa sabu-sabu dengan berat bruto 1,35 gram yang dibungkus plastik klip kecil bening.
Setelah dikembangkan, petugas Satresnrkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tersangka AS di salah satu tempat permainan Biliar di Jalan Mayor Ruslan III Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ringkus Pengedar Sabu di Gang Kandis, Jadikan Rumah Kontrakan Tempat Tansaksi
Dari tangan tersangka AS, berhasil diamankan lagi kristal putih diduga sabu seberat 1,49 gram dalam 6 paket kecil bungkus plastik bening.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Mapolres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasusnya kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya," tambah Lipsono.