"Pemusnahan barang bukti ini untuk menghindari penumpukan, kehilangan dan penyalahgunaan barang bukti tindak pidana," tegasnya.
Kajari mengungkapkan, Kejari Ogan Ilir serius dalam penanganan setiap perkara yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Salah satu wujudnya yakni pemusnahan barang bukti tindak pidana yang dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA:Gandeng Baznas, Kejari Ogan Ilir Bedah Rumah Nike Ardila Pegawai Honorer di Kejari
BACA JUGA:Tim Penyidik Pidsus Kejari Ogan Ilir Kembali Periksa Saksi Dugaan Mafia Tanah
"Sehingga tidak ada dusta. Seperti pemusnahan sabu dan ekstasi, tujuannya biar pengguna, pecandu narkoba tahu kalau barang seperti itu tidak ada gunanya," tutupnya.
Pada acara pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejari Ogan Ilir, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, sebagai perwakilan Pemkab Ogan Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Ogan Ilir mengatakan, bahwa Pemkab Ogan Ilir sangat mengapresiasi Kejari Ogan Ilir yang telah berupaya maksimal mencegah peredaran barang haram di Kabupaten Ogan Ilir.
Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, memusnahkan barang bukti senjata tajam. --
"Kami berharap kegiatan ini tetap konsisten dan jangan makin lemah. Narkoba itu berbahaya dari jenis apapun itu, seperti, sabu, ganja, ekstasi, dan sejenisnya," harap Sekda.
BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah Kejari Ogan Ilir, Berikan Pemahaman kepada Siswa SMAN 1 Indralaya Terkait Pemilu
BACA JUGA:Luar Biasa! Kejari Ogan Ilir Berhasil Aktifkan 500 Lebih KIA dan Akte Anak dalam Waktu 7 Hari
Setelah mencoba memakai barang haram tersebut, lanjut Sekda, otomatis pelaku akan langsung ketagihan dan dapat berhalusinasi, lalu akan terus untuk mencoba.
"Saya mengimbau kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen di Kabupaten Ogan Ilir supaya menjauhi, menghindari, dan meninggalkan narkoba atau hal-hal yang tidak baik," paparnya.
"Karena efek narkoba itu sangat besar dan untuk itu mari kita bersama-sama memberantas barang ilegal ini," ajaknya.