Hasil Mediasi, Perusahaan Stop Pengerjaan di Pangkalan Lampam OKI Atas Permintaan Masyarakat

Selasa 01-10-2024,17:00 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Pada sosialisasi itu dihadiri oleh perusahaan. Lalu, menurut Camat, pihaknya hanya mengetahui ada 1 kali sosialisasi kepada masyarakat oleh perusahaan. 

Kades Darat, Ahmad Kecil mengatakan, sosialisasi terhadap masyarakat Desa Darat yang dilakukan ia hadir. Saat dari perusahaan yaitu perwakilannya. 

"Pada sosialisasi itu masyarakat Desa akan dijadikan pegawai apabila sudah jalan serta juga adanya pembagian plasma bagi masyarakat dan masyarakat setuju," bebernya.

BACA JUGA:BAYAR Kekalahan, Sriwijaya FC (SFC) Siap Libas PSKC Cimahi di Laga Home Perdana Liga 2 2024

BACA JUGA:Kebut Optimasi Lahan, Petani OKI Tanam Padi IP 300

Perwakilan masyarakat Desa Darat, Lukman menyampaikan, bahwa pada sosialisasi itu bukan seluruh masyarakat Desa Darat tetapi hanya sebagian saja. 

"Sosialisasi itu masyarakat yang mempunyai lahan tidak diajak. Jadi bukan keseluruhan masyarakat Desa Darat. Jadi masyarakat yang punya lahan tidak dilibatkan," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan masyarakat yang berasal dari Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI mendatangi Kantor Bupati OKI, menyampaikan meminta pemerintah Kabupaten OKI dan kepolisian Polres OKI menjaga tanah milik mereka yang saat ini diklaim oleh perusahaan. 

Dijelaskan salah satu warga yang mengikuti demo, Anifah, bahwa saat ini pihak perusahaan telah menurunkan alat berat di tanah pertanian milik masyarakat Desa. 

BACA JUGA:Banyak Permasalahan Desa, Warga Pedamaran VI OKI Demo Tuntut Kades Mundur

BACA JUGA:Kebakaran 4 Hektare Lahan Gambut di Ogan Ilir, Petugas Kesulitan Lakukan Pemadaman

Jadi, semua kegiatan masyarakat yang biasa dilakukan setiap hari di tanah yang luasannya 300 hektar yang diklaim oleh perusahaan itu tidak bisa lagi dikelola. 

"Kami setiap hari di tanah milik kami itu masing-masing dikelola yaitu ada yang berkebun karet, mencari ikan. Yang jelas tanah itu kami garap," jelasnya. 

Dikatakannya, seluruh masyarakat Desa ini saat ini sudah tidak bisa mengelola tanah tersebut, karena ditutup oleh perusahaan. Serta alat berat pihak perusahaan sudah mulai bekerja. 

"Tanah milik masyarakat ini sudah digarap oleh perusahaan yang kami tidak tahu namanya itu. Digarap sudah satu bulan belakangan ini sekitar 10 hektar," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Himbau Masyarakat Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

Kategori :