Dimana survei lahan ini mulai dilakukan sejak Oktober 2023 lalu hingga Agustus 2024 kemarin. Di lokasi Desa Darat yang dilakukan survei juga terdiri rawa-rawa.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Kantor Bupati, Polres OKI Cek Lokasi Lahan Milik Warga yang Diklaim Perusahaan
BACA JUGA:2 Koruptor Optimasi Lahan Rawa Dinas Pertanian OKU Dihukum Rendah dari Tuntutan JPU
"Usai melakukan survei lahan barulah dilakukan pasang titik koordinat pasang patok, kemudian akan dibebaskan," ujarnya dalam rapat.
Dia menegaskan, terkait lahan di Desa Darat yang dipermasalahkan dan dilakukan unjuk rasa oleh masyarakat Desa pekan lalu itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebanyak 2 kali.
"Mengenai aktivitas perusahaan kami di Desa Darat, kami sudah melakukan sosialisasi 2 kali kepada masyarakat. Di bulan Agustus 2024 kemarin terakhir," jelasnya.
Pada saat sosialisasi kepada masyarakat itu dilakukan di salah rumah tokoh masyarakat yaitu nama Edi. Dihadiri oleh Kecamatan dan juga Kades Darat.
BACA JUGA:Warga Desa Darat Pangkalan Lampam OKI Minta Polisi Amankan Lahan, Diklaim oleh Perusahaan
Sementara itu Camat Pangkalan Lampam, Ricat dalam rapat mengatakan, untuk rapat sosialisasi yang disampaikan perusahaan kepada masyarakat dilaksanakan pada 11 Agustus 2024 lalu.
Dimana surat ada masuk ke Kecamatan di tanggal 8 Agustus 2024. Jadi Kecamatan diundang oleh Kades dalam kegiatan itu, sosialisasi itu dihadiri dari Kecamatan yaitu Kasi pemerintahan.
"Jadi Kecamatan hadir dalam sosialisasi itu sebagai undangan bukan mensosialisasikan kepada masyarakat," terang Camat.
Pada sosialisasi kepada masyarakat itu juga dihadiri oleh lembaga masyarakat desa. Pada sosialisasi itu yang hadir sepakat dan setuju dibukanya perusahaan perkebunan di Desa Darat.
BACA JUGA:Dianggap Menguasai Lahan di Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, 12 Pedagang Dipolisikan Perumda
Termasuk juga adanya permintaan agar masyarakat Desa dilibatkan menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Juga adanya negoisasi mengenai plasma dan inti untuk masyarakat.