Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL
RAPAT : Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berencana membiayai pembangunan yang tidak dapat diakomodir APBD melalui dana Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR-TJSL) perusahaan.
Rencana ini diambil untuk menyikapi pemotongan anggaran Kabupaten Muara Enim berupa dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp1,4 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim, Rabu 10 Desember 2025.
Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Komisi III DPRD Muara Enim, Unsur BUMN/BUMS/BUMD anggota Forum CSR-TJSL Kabupaten Muara Enim, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muara Enim.
BACA JUGA:Selewengkan Dana Pengolahan Darah, Tersangka Bendahara UDD PMI Muara Enim Ditahan Kejari
BACA JUGA:DPK Muara Enim Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Wabup Sumarni mengungkapkan, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Forum CSR-TJSL ini bertujuan untuk mensinkronkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dunia usaha terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
"Kita ingin menilai efektivitas pelaksanaan program yang selama ini sudah dijalankan oleh dunia usaha," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sumarni menyampaikan bahwa, kebijakan pemangkasan anggaran tahun 2026 berdampak tidak maksimalnya proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
"Akibatnya, masih banyak rencana-rencana pembangunan yang belum bisa dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Untuk itu, terhadap usulan yang tidak dapat dibiayai tersebut akan ditawarkan melalui Forum CSR-TJSL kepada BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.
"Jadi pembiayaannya melalui dana CSR-TJSL atau yang kita sebut dengan istilah RKPD Non APBD Tahun 2026," jelas Sumarni.
BACA JUGA:DPK Muara Enim Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
BACA JUGA:Program Nyata Pemkab Muara Enim Apresiasi Peran Guru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



