8,6 Kilogram Sabu Asal Medan yang Dibawa Kurir ke Betung Dimusnahkan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa 24-09-2024,13:30 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,6 kilogram (Kg), Selasa 24 September 2024.

Pemusnahan batang bukti sabu asal Kota Medan senilai miliaran rupiah itu dipimpin langsung Kepala BNNP Sumsel, Brigjend Pol Tri Julianto Djatiutomo.

Brigjend Pol Tri Julianto mengatakan barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan dari seorang kurir narkoba berinisial CU alias D (53).

Dia diirngkus saat melintas di Jalan Raya Palembang - Jambi Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Banyuasin pada bulan Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Musnahkan 13 Kilogram Sabu Senilai Belasan Miliar Rupiah Asal Malaysia dengan Cara Diblender

BACA JUGA:13 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel, Barang Bukti Ditemukan BNNP di Lokasi Ini

"Saat penyergapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan di mobil yang dikendarainya ditemukan barang bukti sabu sebanyak 9 bungkus, dengan total hampir 9 kilogram," katanya.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar, mobil jenis Calya yang digunakan pelaku melintas di lokasi. Tak buang waktu, anggota kita, BNNP Sumsel langsung meringkusnya," tambahnya.


BNNP Sumsel memusnhakan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,6 kilogram milik kurir.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Dari keterangan pelaku, lanjutnya, sabu tersebut berasal dari Medan, yang hendak dikirimkan kepada seseorang berinisial AW di Betung Kabupaten Banyuasin. 

"Kini kita masih kejar terus AW, karena ketika rumahnya digerebek anggota, dia lebih dulu melarikan diri,” ujar Brigjen Tri Julianto Djatiutomo.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Raih Penghargaan BNNK Musi Rawas Atas Dedikasi P4GN

BACA JUGA:Jadi Target Operasi, 2 Pengedar Sabu-sabu di Lempuing Jaya OKI Dibekuk BNN

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumsel Brigjen Tri Julianto Djatiutomo yang langsung mencampurkan narkotika tersebut dengan detergen, kemudian dimasukkan dalam tong plastik lalu blender dengan menggunakan mesin.

"Pada pemusnahan hari ini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 8,6 kilogram tersebut merupakan hasil tangkapan bulan Agustus 2024 kemarin," katanya.

Kategori :