Membasmi Pungli, Langkah Strategis Kemenkumham Mengatasi Racun dalam Budaya Organisasi

Minggu 22-09-2024,12:44 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Pendekatan ini sejalan dengan paparan Sekretaris Saber Pungli Pusat, Irjen Pol. Andry Wibowo, yang berbicara tentang pentingnya pencegahan Pungli di sektor pelayanan publik guna mewujudkan birokrasi yang melayani.

BACA JUGA:Dr. Suprapto dan Indriaswati Terpilih Pimpin Komite Publisher Rights, Misi Mengawal Jurnalisme Berkualitas

BACA JUGA:Kok Bisa! Puluhan Ribu Pelamar Seleksi CPNS 2024 TMS

"Pungli serta korupsi adalah kejahatan negara terhadap rakyatnya. Ancaman ini tidak hanya merusak citra organisasi, tetapi juga citra negara," ujar Andry.

Ia juga menekankan bahwa birokrasi yang bersih dan berintegritas adalah kunci bagi Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Maju 2045. Menurutnya, jika birokrasi suatu negara buruk dan koruptif, maka akan sulit bagi negara tersebut mencapai kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan yang diidamkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Media dan Informasi Satgas Saber Pungli, Kolonel Sus Parimeng, memperkenalkan aplikasi SIDULI sebagai bagian dari upaya pencegahan Pungli.

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan praktik Pungli yang terjadi di lingkungan pelayanan publik, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efektif.

BACA JUGA:Makin Cinta Tanah Air, Indonesia Punya 5 Julukan Berpengaruh Besar di Dunia

BACA JUGA:Infinix GT 20 Pro 5G Jadi Rekomendasi Pilihan Hp Gamers, Harga Murah Kualitas Idola

Sebelumnya, Pranata Komputer Madya, Slamet Iman Santoso, yang menjadi moderator acara tersebut, mengingatkan bahwa praktik Pungli dan gratifikasi erat kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 2016, Kemenkumham telah membentuk Tim Saber Pungli dan terus aktif melakukan berbagai kegiatan pemberantasan Pungli.

Acara ini dihadiri secara langsung oleh peserta di Grand Mercure Harmoni, serta secara virtual oleh sejumlah pimpinan Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto, beserta jajaran pejabat manajerial dan non-manajerial lainnya.

Dalam penutupan acaranya, Lilik Sujandi menyampaikan harapannya agar seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenkumham dapat berperan aktif dalam memetakan dan memberantas Pungli, dengan memahami bahwa Pungli tidak hanya berhubungan dengan tindakan individu, tetapi juga menyangkut budaya organisasi yang dapat mempengaruhi keberhasilan upaya pemberantasan.

BACA JUGA:3 Bulan DPO, Anak Kades Ditangkap Polisi Saat Ikut Lomba Gresstrack, Kasusnya Lumayan Berat

BACA JUGA:MataHati Kukuhkan Tim Relawan Lintas Kecamatan Kota Palembang

Dengan adanya pemahaman yang lebih dalam tentang konsep Pungli sebagai "racun" yang mengancam ketahanan organisasi, diharapkan langkah-langkah pemberantasan dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga budaya bersih dan pelayanan publik yang bebas dari Pungli dapat terwujud di seluruh unit kerja Kementerian Hukum dan HAM.

Kategori :