Membasmi Pungli, Langkah Strategis Kemenkumham Mengatasi Racun dalam Budaya Organisasi

Minggu 22-09-2024,12:44 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

JAKARTA, SUMEKS.CO - Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal, Lilik Sujandi, menekankan pentingnya memahami Pungutan Liar (Pungli) bukan hanya sebagai masalah perilaku individu, melainkan sebagai tantangan budaya organisasi yang lebih mendalam.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Unit Pemberantasan Pungli serta Sosialisasi Bersih Pungli di Layanan Publik, yang juga mencakup pengenalan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (SIDULI).

Lilik menjelaskan bahwa Pungli bukan sekadar tindakan individu yang menyimpang, namun juga mencerminkan masalah dalam konsep diri dan budaya organisasi yang berisiko.

"Tentang pemberantasan pungli, kita harus membidding bagaimana konsep ini ada di lingkungan teman-teman, atau jangan-jangan budaya organisasi sudah terlalu sangat menguasai," tegas Lilik dalam sambutannya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolri Tunjuk Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sebagai Kapolda Sumsel

BACA JUGA:IShowSpeed Terkejut Rekor YouTube Sepanjang Karirnya Pecah Semua di Indonesia, Siap Bertahan 1 Minggu Lagi

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan Pungli yang efektif harus dimulai dari pemahaman mendalam terhadap konsep tersebut, sehingga tindakan yang diambil bisa lebih tegas dan terukur.

"Jika kita hanya menghukum oknum tanpa intervensi pada lingkungan budaya, kemungkinan besar akan muncul oknum baru," ujarnya.

Oleh karena itu, intervensi budaya organisasi menjadi aspek penting dalam upaya pemberantasan Pungli yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Lilik juga menekankan bahwa Pungli merupakan racun berbahaya yang dapat merusak budaya organisasi.

BACA JUGA:Ternyata Wong Banyuasin, Bergaya Tamu Bawa Mobil Mewah Gasak Rumah Kosong di Lampung, 3 Temannya Masih Buron

BACA JUGA:Blunder Konten Kreator Malaysia Weebro Sebut Batik Layaknya Kain Kafan, Dilabrak Netizen Buru-buru Hapus Video

Ia menggambarkan Pungli sebagai “toxic” atau parasit yang mengambil keuntungan dari kestabilan dan prestasi suatu organisasi. "Pungli ini seperti parasit, dia menikmati keuntungan, tapi kerusakannya dirasakan oleh semua orang," tambahnya.

Dalam upaya memperkuat unit pemberantasan Pungli, Lilik mengajak seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk memetakan pemberantasan Pungli dengan memperhatikan budaya organisasi dan konsep diri.

Ia percaya bahwa Pungli tidak hanya mencoreng citra institusi tetapi juga berpengaruh pada citra negara secara keseluruhan.

Kategori :