Penipu Pengrajin Emas Tanjung Batu Ogan Ilir Senilai Rp5,1 Miliar Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Jumat 20-09-2024,06:17 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Lalu uang saksi Kafrowi Rp90 juta oleh gunakan untuk menutupi saldo usaha BRI Link milik terdakwa. 

Akibat perbuatan terdakwa, saksi Kafrowi mengalami kerugian sebesar Rp190 juta. 

 

 

 

Kategori :